Surat Edaran (SE) Menpan RB Hadiah untuk para Honorer yang gagal PPPK 2023

Surat Edaran (SE)  Menpan RB Hadiah untuk para Honorer yang gagal PPPK Tahun sebelumnya
Surat Edaran (SE)  Menpan RB Hadiah untuk para Honorer yang gagal PPPK 2023
 

Beritarayaonline.com - MenPAN RB Bapak Abdullah Aswar Anas memberikan Hadiah kepada para tenaga honorer yang tidak berhasil diangkat menjadi PPPK pada tahun sebelumnya atau PPPK tahun 2023, melalui Surat Edaran (SE) yang menjamin keamanan nasib para tenaga honorer.

Sebelumnya, pemerintah membuka perekrutan CASN 2023 untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer dengan pengangkatan menjadi ASN PPPK. Meskipun demikian, banyak tenaga honorer yang belum berhasil lulus dalam rekrutmen dan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023.

Olehnya itu Menpan RB Bapak Abdullah Aswar Anas memberikan jaminan nasib bagi tenaga honorer yang tidak berhasil diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023 melalui Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, PPK diharuskan untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam data BKN.

Pengalokasian biaya tersebut tidak akan mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga honorer. Selain itu, PPK dan pejabat lain dilarang untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN atau jabatan tenaga honorer lainnya.

Pemerintah juga membuka pendaftaran PPPK 2024 bagi tenaga honorer yang belum berhasil pada tahun 2023. Kuota formasi PPPK tahun 2024 akan diberikan sepenuhnya kepada tenaga honorer.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa kuota PPPK 100 persen akan diberikan kepada tenaga honorer. Menurut Aba, "Untuk pengadaan PPPK, 100 persen kuota disediakan untuk tenaga non-ASN, sementara pelamar umum akan melalui seleksi CPNS."

Hal ini membuktikan Bahwa pemerintah betul-betul ingin menuntaskan Honorer yang tersisa menjadi ASN sebelum tahun 2025. Semoga semua terwujud dengan baik dan dapat merubah Nasib para tenaga Honorer.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak