Tes PPPK Tahun 2024 ini tidak ada Passing Grade tapi di Rangking |
Beritarayaonline.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memberikan peluang baru bagi calon pelamar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan bahwa tidak akan ada Nilai Ambang Batas (Passing Rrade) dalam seleksi tahun ini.
Ini Artinya, pelamar tidak harus mencapai nilai ambang batas minimum tertentu untuk lulus dalam seleksi. Namun, ini tidak berarti juga semua pelamar akan memiliki kesempatan yang sama. Sistem seleksi PPPK tahun 2024 ini dkhususkan untuk Honorer dengan penilaian kelulusan didasarkan pada peringkat, di mana hanya pelamar dengan nilai tertinggi yang akan lulus. Jadi, walaupun tidak ada nilai ambang, persaingan akan tetap ketat karena setiap peserta harus menunjukkan performa terbaik untuk mencapai peringkat tertinggi.
Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dimana pada Seleksi administrasi BKN akan mengecek kelengkapan berkas dan kecocokan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Instansi masing-masing, apabila ada yang tidak sesuai maka statusnya akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sementara untuk Seleksi kompetensi akan fokus pada Tiga Aspek Pokok Bahasan yaitu kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural. Semua aspek harus sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dilamar.
Di samping itu juga terdapat Tes wawancara melalui komputer dimana dalam Tes ini akan menilai Integritas dan Moral Peserta Ujian. Ini menunjukkan bahwa selain keterampilan teknis, kepribadian dan etika juga menjadi fokus utama dalam seleksi PPPK 2024.
PPPK 2024 memberikan peluang besar bagi pegawai non-ASN dengan banyaknya formasi yang tersedia. Dari total 1.280.547 formasi yang disediakan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, 1.031.554 formasi dialokasikan khusus untuk PPPK. Langkah ini dilakukan Pemerintah juga untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN yang masih bekerja dalam status Kontrak atau Honorer.
Pemerintah ingin memberikan Kesejehtareaan bagi Tenaga Honorer yang telah Bekerja di Instansi Masing-masing namun belum juga di angkat menjadi ASN, hal ini di lakukan agar para honorer mendapat kepastian tentang status mereka yang sudah bekerja sangat lama dan bahkan sampai berpuluh tahun lamanya.
Untuk memudahkan proses, seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode pendaftaran. Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas seperti guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di BKN.Periode kedua berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada periode ini, pendaftaran akan dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang ingin melamar formasi guru di daerah.
Jadi Untuk para Honorer, persiapkan diri anda sedari sekarang untuk menghadapi ujian meskipun pada akhirnya kalian tetap akan di angkat menjadi ASN PPPK baik Paruh Waktu maupun Full, karena jikalaupun kalian tidak lulus dalam perangkingan nantinya tetap akan akan di berikan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu.