Pendaftaran PPPK Tahap 1 tidak Lulus Administrasi, Apakah bisa Daftar PPPK Tahap 2 ? |
Beritarayaonline.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Sebagai bagian dari proses seleksi ini, banyak calon peserta yang bertanya apakah mereka yang tidak lolos di tahap 1 masih memiliki kesempatan untuk mendaftar pada tahap 2. Berikut adalah penjelasan mengenai hal tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024, pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dikhususkan untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah. Sementara itu, tahap kedua terbuka bagi tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, dengan syarat mereka telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah minimal dua tahun, serta bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Jika pelamar yang gagal di tahap 1 memenuhi syarat untuk tahap 2, mereka dapat mendaftar kembali. Kriteria yang dimaksud meliputi ketentuan mengenai masa kerja minimal dua tahun tanpa putus, yang juga berlaku bagi tenaga honorer yang sebelumnya mendaftar di tahap 1. Ini berarti bahwa pelamar yang tidak berhasil di tahap 1 tetapi memenuhi syarat untuk tahap 2 berpeluang mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah pegawai non-ASN dan mencapai status ASN penuh pada tahun 2025, sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. Bahkan, bagi pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK, mereka masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, bagi Anda yang gagal pada tahap 1 namun memenuhi syarat untuk tahap 2, tidak perlu khawatir. Anda tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses seleksi di tahap berikutnya.
#Pendaftaran PPPK Tahap 1 tidak Lulus Administrasi, Apakah bisa Daftar PPPK Tahap 2 ?
#Pendaftaran PPPK Tahap 1 tidak Lulus Administrasi, Apakah bisa Daftar PPPK Tahap 2 ?
#Pendaftaran PPPK Tahap 1 tidak Lulus Administrasi, Apakah bisa Daftar PPPK Tahap 2 ?