ASN Hanya Perlu Masuk Kantor 3 Hari Seminggu untuk Hemat Anggaran

ASN Hanya Perlu Masuk Kantor 3 Hari Seminggu untuk Hemat Anggaran
 

Beritarayaonline.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan serangkaian instruksi yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung efisiensi anggaran pemerintah. Langkah ini adalah respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Menurut Zudan, untuk mencapai tujuan efisiensi yang dimaksud, diperlukan penyesuaian dalam pola kerja ASN. Ini bertujuan agar tugas dan pekerjaan dapat tetap dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025, Zudan menyampaikan bahwa instruksi tersebut membuka peluang besar bagi pemerintah untuk bekerja dengan lebih responsif, efisien, dan transparan.

Lebih lanjut, Zudan mengingatkan bahwa efisiensi anggaran ini bukanlah sebuah kendala, melainkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

10 Langkah Efisiensi Anggaran BKN untuk ASN

Sebagai bagian dari langkah efisiensi, BKN telah menyusun 10 instruksi yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh ASN di seluruh Indonesia. Berikut adalah 10 poin penting dalam upaya penghematan anggaran yang diterapkan di lingkungan BKN :

  1. Penghapusan Jam Kerja Fleksibel: Menyesuaikan jam kerja untuk memaksimalkan produktivitas.
  2. Skema Kerja Efisien: Implementasi sistem Work From Anywhere (WFA) selama dua hari, dan bekerja di kantor tiga hari dalam seminggu.
  3. Pelaporan Kinerja Harian: Penerapan sistem pelaporan yang lebih konkret untuk memonitor kinerja pegawai.
  4. Pembatasan Perjalanan Dinas: Pembatasan perjalanan dinas, baik domestik maupun internasional, untuk mengurangi pengeluaran.
  5. Koordinasi Daring yang Efisien: Memanfaatkan media daring untuk koordinasi yang lebih responsif dan cepat.
  6. Penghematan Penggunaan Energi: Menjaga efisiensi dalam penggunaan listrik dan energi di kantor.
  7. Penyesuaian Pakaian Kerja: Penerapan pakaian kerja yang lebih nyaman tanpa mengurangi profesionalisme.
  8. Penggunaan Anggaran yang Tepat: Mengoptimalkan alokasi anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
  9. Kerja Sama dengan Pihak Eksternal: Mengoptimalkan kerja sama dengan mitra dan pihak ketiga dengan prinsip tata kelola yang baik.
  10. Penyelesaian Konsultasi Pegawai di Kantor Regional: Meningkatkan efektivitas layanan konsultasi kepegawaian di wilayah kerja masing-masing.

Dengan langkah-langkah tersebut, BKN berharap dapat mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan mendukung kinerja ASN yang lebih optimal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak